Sains & Teknologi

Istri Anggota Dewan Dirampok Lewat Internet

Diduga, pelaku membobol rekening korban ini menghacking no tin/pin registrasi Bank Permata

Selasa, 20 Oktober 2009, 01:27 WIB
Ismoko Widjaya, Ayatullah Humaeni
ilustrasi cyber crime (issa-eg.org)

VIVAnews –  Ika Kartika (39) istri salah seorang anggota DPRD Kota Bogor, menjadi korban pencurian uang melalui Mobile Banking (M-Banking). Diduga, pelaku membobol rekening korban ini menghacking no tin/pin registrasi Bank Permata tempat korban menjadi nasabah.

"Sudah dua bulan ini rekening Bank Permata milik istri saya sudah dua kali dibobol dan modusnya pelaku mengunakan mentransfer uang saldo yang ada di bank dengan cara eletronik yakni mengunakan fasilitas M-Banking," kata Usmar Harimar, suami korban di Polresta Bogor, Senin, 19 Oktober 2009.

Korban merupakan warga jalan Destarata Raya Perumahan Bantarjati II, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Menurut Usmar, kejadian pembobolan rekening bank Permata milik istrinya dengan cara menggunakan mobile banking ini sudah kedua kalinya.

Ia menambahkan, Pembobolan saldo yang pertama terjadi pada tanggal 29 September, saat itu pelaku mencuri uang istri saya sebesar Rp 1,6 juta, dengan cara mentransfer uang itu ke Bank BRI dengan mengunakan transaksi via M-mobile.

"Setelah mengetahui saldo rekening berkurang karena ada yang membobol, maka istri saya langsung melaporkan kejadian itu pada pihak Bank," ujar Umar yang mendampingi sang istri di kantor polisi.

Setelah diperiksa, lanjut dia, ternayata saldo yang berkurang tersebut di transfer oleh pelaku pada bank lain dengan mengunakan fasilitas transaksi telepon seluler.

Dari kejadan itu, pihak bank langsung memblokir kartu ATM dan menggantinya dengan yang baru bahkan fasilitas M-Banking yang dipakai korban juga langung diblokir.

"Saat itu memang pihak bank menganjurkan kejadian ke polisi, tapi kami tidak mau pusing maka akhirnya istri saya mengurunkan niat melaporkan pembobolkan saldo rekeningnya," ujar dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah kejedian, akhirnya nomor kartu atm dan aktifasi m-Banking yang lama pun diganti dengan yang baru. Namun kendati semua di ganti ternyata dua pekan kemudian peritiwa membobolan saldo yang ada di rekening istrinya pun kembali terjadi.
Malahan, kali ini untuk pencurian yang kedua kalinya pelaku mentransfer saldo uang yang ada direkening lebih besar lagi yakni Rp 2,8 juta. Tepatnya pada tanggal 17 Oktober,

"Modus yang digunakan oleh pelaku serupa dengan modus atau cara yang sama yakni transaksi via fasilitas HP," ujar Umar. Namun kali ini pelaku mentransfer dua kali ke bank BCA dengan nomor rekeing yang berbeda, dan melaporkan kembali pada pihak bank.

Akhirnya, Umar dan istri mendatangi kepolisian ini atas anjuran dan permintaan pihak Bank, karena telah terjadi kegatan pencurian mengunakan fasilitas eletronik (m-banking) pada petugas Polresta Bogor.

"Laporan polisi ini dimaksudkan agar tindak kejahatan dan kriminalitas mengunakan fasilitas dunia maya (internet) biasa diberantas dan pelakunya bisa ditangkap dan terbongkar karena meresahkan masyarakat," ujar Umar.

Laporan: Ayatullah Humaeni l Bogor

• VIVAnews
Rating
Komentar
genegus24
20/10/2009
kami ikut prihatin atas musibah tsb , saran kami walaupun mungkin polisi dianggap tdk mampu untuk mengungkap tapi kasus tsb harus tetap dilaporkan agar polisi punya data dan bahan untuk membongkar kasus tsb.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ