Sains & Teknologi
Layanan Purna Jual RIM

Maaf, BlackBerry Non-Resmi Belum Dilayani

Distributor di luar jalur resmi belum dapat sertifikasi untuk pasarkan atau dilayani RIM.

Rabu, 9 September 2009, 06:00 WIB
Muhammad Firman, Muhammad Chandrataruna
  (jeremyhermanns.org)

VIVAnews - Sehubungan dengan 47 distributor non-resmi Research In Motion (RIM) belum mendapatkan sertifikasi, maka BlackBerry non-resmi yang bermasalah sementara ini belum bisa dilayani di RIM Authorized-Repair Centre.

Keterangan itu diungkapkan Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo, saat berbincang-bincang dengan VIVAnews kemarin malam di kantornya, Gedung Depkominfo, Jakarta.

Gatot menyebutkan, distributor perangkat BlackBerry di luar jalur distribusi resmi RIM yang berjumlah 47 perusahaan, hingga kini belum mendapatkan sertifikasi, baik untuk memasarkan BlackBerry baru maupun untuk dilayani di RIM Authorized-Repair Centre yang berlokasi di Kompleks Ruko Royal Sunter, Blok A No. 10 dan 11, Jakarta Utara.

"Yang sudah mendapatkan sertifikasi hanya empat operator saja, yakni operator-operator yang ditunjuk RIM sebagai distributor resmi, meliputi Indosat, XL, Telkomsel, dan Axis, termasuk distributor-distributor yang ada di bawahnya," ucap Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menjelaskan, agar para distributor non-resmi tersebut dapat memperoleh sertifikasinya, pemerintah perlu bukti adanya surat perjanjian bisnis (business agreement) antara pihak RIM dan distributor.

"RIM mengatakan kepada kami bahwa mereka berkomitmen untuk memenuhinya, walaupun memakan waktu yang lama karena harus melakukan pendekatan kepada distributor satu per satu," ucapnya.

Jika dalam proses tersebut, jumlah distributor non-resmi terus bertambah, itu merupakan sepenuhnya tanggung jawab RIM. "Kami tidak peduli. Intinya, kami akan memberikan sertifikasi kepada mereka yang sudah memiliki surat perjanjian," ucap Gatot.

"Walaupun tidak ada tenggat waktu, komitmen RIM sendiri juga akan dipantau. Jika pendekatan ke distributor-distributor itu tiba-tiba mandeg, akan kami pertanyakan. Pegangan kami adalah surat pernyataan yang telah mereka buat beberapa waktu lalu," ucap Gatot.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
benx
09/09/2009
pokok'a ga da duit ga bisa.... dah untung dibuat terkenal masih aja minta jatah preman
Balas   • Laporkan
deem51
09/09/2009
'pemerintah perlu bukti adanya surat perjanjian bisnis (business agreement) antara pihak RIM dan distributor' ..... hahaha .... lalu, untuk menjadi distributor resmi harus bayar berapa? Kepada siapa? Untuk siapa?
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ