VIVAnews - Terhitung mulai hari ini, Senin 7 September 2009, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memberikan hak sepenuhnya kepada Research In Motion (RIM) sebagai prinsipal produsen BlackBerry.
Hak ini kembali diberikan setelah RIM Authorized-Repair Centre di Jakarta Utara selesai diinspeksi oleh tim khusus dari Depkominfo dan BRTI 19 Agustus 2009 silam, dan juga berdasarkan rapat BRTI yang diadakan 26 Agustus 2009.
Kemudian, setelah RIM membuat surat pernyataan, yang akan dijadikan BRTI sebagai pegangan hukum jika sewaktu-waktu RIM ditemu-kenali kembali melakukan pelanggaran, maka akhirnya diputuskan bahwa RIM kembali memperoleh hak-hak administratifnya yang sempat dibekukan Ditjen Postel/BRTI karena dianggap melanggar ketentuan yang diatur Peraturan Menteri Kominfo No. 29/PER/M.KOMINFO/8/2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi.
RIM dinilai telah memenuhi persyaratan yang tertera pada pasal 8 ayat 1, yang yang diantaranya membuat surat pernyataan kesanggupan memberikan garansi serta layanan purna jual, kecuali jika alat dan perangkat telekomunikasi tidak untuk diperdagangkan di Indonesia.
“Dulu, RIM melanggar aturan ini, karena pada kenyataan hingga beberapa waktu yang lalu setiap adanya kerusakan BlackBerry yang eskalasinya berat, ternyata harus dibawa di RIM Authorized –Repair Centre yang ada di Singapore, bukan diselesaikan di Indonesia,” kata Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo, dalam keterangan resminya yang dilansir VIVAnews, Senin 7 September 2009.
“Namun kini dengan adanya RIM Authorized-Repair Centre yang berlokasi di Kompleks Ruko Royal Sunter, Blok A No. 10 dan 11, Jakarta Utara, maka model penyelesaian seperti itu tidak boleh lagi terjadi,” ucap Gatot.
Surat pernyataan RIM tersebut ditandatangani oleh James Yersh, selaku VP Controller Research In Motion Limited, berdomisili di Ontario, Kanada, dan Rita Effendi, selaku mitra RIM di Indonesia dengan posisi sebagai Program Manager PT Teleplan Indonesia, berdomisili di Indonesia, dengan lokasi kantor pusat di Jalan Agung Perkasa VIII Blok K1 No. 40, Sunter Agung, Jakarta Utara, 14350, Indonesia.