Sains & Teknologi
Rotasi Jabatan Depkominfo

2 Kursi Dirjen Depkominfo Ditinggal Melompong

Posisi Dirjen Postel dan Dirjen SKDI dibiarkan kosong menunggu orang pilihan Presiden.

Jum'at, 21 Agustus 2009, 20:25 WIB
Indra Darmawan, Muhammad Chandrataruna
Menkominfo Mohammad Nuh (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

VIVAnews - Rotasi jabatan di jajaran Departemen Komunikasi dan Informasi menyisakan dua posisi direktur jenderal yang kosong melompong.

Setelah 'ditinggal pergi' Basuki Yusuf Iskandar dan Freddy Tulung, jabatan Dirjen Pos dan Telekomunikasi (Postel) dan Dirjen Sistem Komunikasi dan Diseminasi Informatika (SKDI)

Basuki diangkat menjadi Sekretaris Jendral Depkominfo sementara Freddy dipercaya sebagai Kepala Badan Informasi Publik, dua posisi Direktorat Jenderal di Departemen Komunikasi dan Informatika kosong dan belum ada penggantinya.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh, dua posisi Dirjen yang kosong menunggu Keputusan Presiden hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Sementara, kita akan menugaskan pelaksana tugas yang akan ditunjuk Senin besok (24 Agustus 2009)," kata Nuh, usai Pelantikan Pejabat Eselon I kepada wartawan di Kantor Depkominfo, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 21 Agustus 2009.

"Pelaksana tugas tidak dilantik, nanti tinggal dikeluarkan SK Menteri saja," kata Nuh, yang enggan memaparkan siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas atau Plt.

Otomatis, jabatan Ketua BRTI yang merupakan jatah Dirjen Postel, sementara ini juga akan kosong, sampai Keppres dikeluarkan. "Saya tidak tahu kapan Keppres itu dikeluarkan. Tidak etis rasanya jika memasang tenggat waktu kepada Presiden," ujar Nuh.

Pada kesempatan yang sama, Nuh mengatakan, rotasi jabatan ini murni dilakukan karena Keppres, bukan karena tekanan dari pihak manapun, termasuk kelompok bisnis. Nuh juga menampik adanya isu rotasi jabatan di tingkat eselon I Depkominfo adalah agenda dadakan.

Sebab, menurutnya hal ini merujuk pada Keppres yang diterbitkan sejak Juni lalu. "Artinya, jauh sebelum Bulan Juni, sudah ada proses. Jadi semuanya sudah direncanakan, tidak ada yang dadakan," kata Nuh. "Lagi pula memang ada imbauan dari Presiden untuk pergantian jabatan menjelang pilpres."

Dua jabatan ini memang jabatan yang cukup penting. Dirjen Postel mengawasi regulasi di bidang telekomunikasi, di mana beberapa proyek besar seperti pembangunan backbone Palapa Ring bakal ditentukan. Sementara Dirjen SKDI menyisakan penentuan regulasi dan lisensi TV Digital yang akan menggantikan siaran TV analog.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ