VIVAnews - Tiga pria diadili di Amerika Serikat (AS) dengan tuduhan pencurian informasi dari lebih 130 juta kartu debit dan kredit, Senin 17 Agustus 2009 waktu setempat.
Kasus ini disebut-sebut sebagai kasus pencurian identitas terbesar dalam sejarah Amerika. Ketiga peretas itu adalah Albert Gonzalez, 28 tahun, serta dua warga Rusia yang namanya tidak disebutkan.
Mereka didakwa oleh Pengadilan Distrik Newark melakukan konspirasi untuk mendapat akses legal ke komputer-komputer, penipuan dengan koneksi komputer, dan perusakan sistem komputer.
Gonzalez Cs menggunakan teknik peretasan SQL Injection untuk menjebol firewall jaringan-jaringan perusahaan, untuk kemudian mencuri data-data rahasia perusahaan antara 2006 hingga 2008.
Menurut jaksa penuntut, para terdakwa menargetkan perusahaan-perusahaan besar yang termasuk dalam daftar 500 perusahaan besar versi majalah Fortune. Terdakwa menjelajahi laman-laman perusahaan tersebut sebelum menerobos masuk.
Tiga perusahaan yang kerap diretas yaitu pemroses pembayaran tagihan Heartland Payment Systems, jaringan toko serba ada 7-Eleven, dan supermarket Hannaford Brothers. Informasi curian lalu dikirim ke server di California, Illinois, Latvia, Belanda, dan Ukraina.
"Mereka kemudian menjual data tersebut kepada siapa pun yang akan menggunakan kartu untuk pembelanjaan ilegal," demikian disampaikan jaksa.
Akibatnya, seperti dikutip dari situs BBC, mereka terancam hukuman 20 tahun penjara untuk penipuan di internet, serta hukuman lima tahun penjaran untuk melakukan konspirasi.
Gonzalz juga terancam hukuman denda untuk setiap tuduhan di atas, masing-masing sebesar US$250.000 atau sekitar Rp 2,5 miliar.
Gonzalez juga disebut-sebut sebagai mantan informan pemerintah. Sebelumnya ia juga sempat dibui atas tuduhan peretasan sistem komputer milik sebuah jaringan restoran di Amerika Serikat.