Sains & Teknologi

Pemerintah Siapkan Aturan Industri Konten

Kendati regulasi yang tengah disiapkan sarat kebebasan, pelaku harus memperhatikan rambu.

Rabu, 29 Juli 2009, 14:57 WIB
Muhammad Firman, Muhammad Chandrataruna
Ilustrasi keputusan pengadilan (unisa.edu.au)

VIVAnews - Dalam upaya membangun industri konten berbasis kreativitas, pemerintah berjanji akan mengatur regulasi yang longgar bagi industri konten supaya sektor tersebut dapat berkembang.

Keterangan itu disampaikan Cahyana Ahmadjayadi, Direktur Aplikasi dan Telematika saat ditemui wartawan di sela event INAICTA 2009 di Senayan, Jakarta, Rabu 29 Juli 2009.

“Kita tak bisa memberlakukan regulasi yang ketat. Karena itu, regulasi yang akan dikeluarkan harus longgar dan bisa mengakomodir kreativitas para pelaku konten,” kata Cahyana.

Namun demikian, Cahyana mengingatkan, kendati regulasi yang tengah disiapkan sarat kebebasan, tetap saja para pelaku harus memperhatikan rambu-rambu tertentu. Dia juga menuturkan, regulasi konvergensi yang akan dibuat nantinya mengakomodasi ranah telekomunikasi, penyiaran, dan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). “Nantinya dalam regulasi tersebut juga akan menciptakan kompetisi bagi sesama pemain dan mengatur kualitas layanan,” ucapnya.

Cahyana mengaku, tantangan dalam membuat regulasi ini terletak pada masalah keamanan data, kepastian hukum, dan standar kualitas layanan. “Isi dari konten diharapkan akurat, tidak menyinggung soal suku, agama, dan ras (SARA), tidak senonoh, dan tak ada penghinaan,” ucapnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ