Sains & Teknologi
Service Center BlackBerry di Indonesia

RIM Belum Setujui Permintaan Service Center

Saat meninggalkan ruangan, perwakilan RIM menunjukkan muka yang tidak bersahabat.

Sabtu, 4 Juli 2009, 00:33 WIB
Indra Darmawan, Muhammad Chandrataruna
  (VIVAnews)

VIVAnews - Pembuat ponsel BlackBerry asal Kanada, Research in Motion (RIM) belum menyatakan persetujuannya terhadap desakan pemerintah Indonesia untuk membuat service center ponselnya di Indonesia.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Humas Depkominfo Gatot S Dewa Broto kepada wartawan, setelah pertemuan pemerintah dengan perwakilan RIM dan Kedutaan Besar Kanada, di Jakarta, Jumat 3 Juli 2009.

"Hari ini, mereka belum menyebut kata setuju. Tapi, mereka mengatakan ingin tetap bisa memasarkan BlackBerry di Indonesia," kata Gatot, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Acara itu sendiri dihadiri oleh Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar, Gatot S Dewa Broto, Direktur Sertifikasi dan Standarisasi Perangkat Telekomunikasi Ditjen Postel, Government Relation Manager RIM Asia Pasific Jason Saunderson, Kepala Bagian Perdagangan Kedutaan Kanada di Indonesia Ross Miller, dan penasihat hukum RIM di indonesia, Abadi Sisnadisastra. 

Bukannya menanggapi permintaan pemerintah untuk membuat service center, namun RIM justru mempresentasikan model pemasarannya di Indonesia. "Mereka memaparkan bahwa hubungan mereka dengan operator di Indonesia sudah sangat baik. Tapi, Pak Basuki tetap meminta agar RIM segera membangun layanan purna jual di sini," Gatot menjelaskan.

Hingga akhir pertemuan, RIM tetap belum menyatakan kata sepakat terhadap permintaan Indonesia. "Ketika meninggalkan ruangan, mereka (perwakilan RIM) menunjukkan muka yang tidak bersahabat," kata Gatot.

Kepada wartawan, Basuki Yusuf membantah bila dikatakan bahwa tenggat yang ditentukan pemerintah terlalu mepet. "Kalau 2 minggu dianggap lama oleh RIM, kenapa tidak dipikirkan sejak dulu, dari pertama kali sejak masuk indonesia?" kata Basuki. Dari situ, pemerintah memandang bahwa RIM kurang memiliki good will (itikad baik) dalam memasarkan produknya di Indonesia.

Menurut Gatot, service center yang disyaratkan oleh pemerintah sah-sah saja, bila menggunakan fasilitas milik operator yang sudah ada. "Tapi tetap harus jelas, bahwa itu secara resmi milik RIM. Termasuk surat-surat yang sah sebagai bukti otentik bahwa itu milik RIM." Hal itu, kata Gatot, untuk lebih membedakan fasilitas milik operator dan milik RIM.

Bila kemudian RIM merespon permintaan tersebut, pemerintah berjanji untuk kembali mengizinkan perdagangan BlackBerry di Indonesia. "Jika dalam 5 hari ke depan mereka memenuhi permintaan pemerintah, selanjutnya kami akan menerbitkan surat baru yang mengizinkan mereka untuk menyelenggarakan layanan sebagaimana mestinya."

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ