Sains & Teknologi
Pasar Selular

XL: Apa BlackBerry Ilegal Boleh Diservis?

Bila peredaran BlackBerry tak resmi terus diacuhkan, pasarnya akan tumbuh sehat dan pesat.

Kamis, 2 Juli 2009, 07:01 WIB
Muhammad Firman, Muhammad Chandrataruna
  (slashphone.com)

VIVAnews - Menanggapi dibekukannya sertifikasi A milik RIM oleh Depkominfo, PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) mendukung upaya pemerintah. Meski begitu, XL juga berharap agar sertifikasi tersebut tetap dibekukan selama Research In Motion (RIM) belum memberi ketegasan soal layanan purna jual (service center) dan terkait model pemasarannya.

“Kami sepenuhnya mendukung desakan pemerintah terhadap RIM untuk membangun layanan purna jual di sini. Tetapi, sebenarnya ada hal yang juga tak kalah penting untuk diperhatikan BRTI dan pemerintah, yakni peredaran BlackBerry tak resmi,” kata Handono Warih pada VIVAnews, 2 Juli 2009.

Menurutnya, isu tersebut masih ‘abu-abu’. Di satu sisi, kebijakan yang berlaku adalah RIM hanya memasarkan perangkat BlackBerry melalui mitra operator yang ditunjuknya. Di sisi lain, pemerintah membiarkan perangkat BlackBerry masuk ke Indonesia selama mengikuti syarat dan ketentuan dan tak melanggar regulasi yang berlaku di bea cukai.

“Ini perlu diklarifikasi. Kami para mitra RIM merasa khawatir dengan peredaran BlackBerry tak resmi tersebut. Karena sesuai komitmen kemitraan kami dengan RIM, keberadaannya tidak dibolehkan,” ucap Warih.

Kekhawatiran Warih tak sampai di situ. Ia menilai, bila peredaran BlackBerry tak resmi terus diacuhkan, hal itu bisa membuat pasar BlackBerry tak resmi tumbuh sehat dan pesat.

“Apakah BlackBerry yang tak resmi juga boleh diservis di situ? Kalau boleh, itu sama saja menumbuhkan pasar BlackBerry tak resmi. Kami butuh klarifikasi dari RIM terkait hal ini,” tuturnya.

Baik XL, maupun mitra lainnya seperti Indosat, Telkomsel, dan AXIS, masih menunggu hasil pertemuan resmi kedua pihak yakni Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan RIM di pertengahan minggu ini. Selama RIM belum memastikan akan membuka layanan purna jual di Indonesia, regulator tetap akan ‘membekukan’ sertifikasi A milik RIM.

Sertifikasi A merupakan sertifikasi yang dimiliki perusahaan principal, dalam hal ini adalah Research in Motion (RIM), selaku pemilik produk. Sementara sertifikasi B adalah sertifikasi yang dipegang oleh para mitra resmi RIM di Indonesia, yang meliputi Indosat, Telkomsel, XL, dan Axis, untuk memasarkan BlackBerry di tanah air.

Sementara sertifikasi tersebut ‘beku’, para mitra tak dapat menambah stok perangkat BlackBerry-nya. XL sendiri mengaku belum merasa kehilangan potensi kerugian hingga hari ini. “Untuk sebulan ke depan, stok kami masih cukup. Toh produk kami hanya Bold, Javelin, dan Storm,” ucap Warih.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ