Sains & Teknologi

Pasar Modal Asia Jajaki IPO Serentak

Upaya itu merupakan bagian dari perdagangan saham terintegrasi di bursa efek Asean.

Rabu, 1 Juli 2009, 15:42 WIB
Arinto Tri Wibowo, Nerisa
Bursa Efek Indonesia (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bekerja sama dengan otoritas pasar modal di Asia berencana melakukan penawaran umum saham secara serentak (cross border initial public offering/IPO).

Upaya tersebut merupakan bagian dari perdagangan saham terintegrasi di bursa efek negara-negara Asia Tenggara (Asean Linkage). 

"Kami ada program di Asia, yakni cross border IPO," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany pada pembukaan temu konsultasi anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu 1 Juli 2009.

Menurut dia, melalui program tersebut, bursa di Asia seperti Thailand, Filipina, dan Malaysia dapat melakukan penawaran umum secara serentak.

"Jadi, timeline IPO, garis besarnya harus sama di tiap negara," ujarnya.

Cross border IPO itu, dia melanjutkan, masih dalam pengkajian. Meski demikian, rencana itu sudah ada kemajuan dan peraturan Bapepam-LK nomor IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum juga sudah disesuaikan.

"Namun, masih banyak aturan lain yang diperhatikan, seperti mutual recognition masing-masing negara," ujarnya.

Menurut dia, cross border IPO bisa diterapkan lebih cepat dibanding Asean Linkage. Apalagi, sejumlah peraturan Bapepam-LK sudah sejalan dengan rencana tersebut.

"Sesuai kesepakatan, Asean Linkage (akan berlaku) pada 2015. Sedangkan cross border belum bisa dibilang kapan, tapi bisa lebih cepat," ujarnya.

Untuk itu, Bapepam-LK secara perlahan menyusun perubahan peraturan tentang IPO. Masa penawaran umum yang sebelumnya diberlakukan minimal tiga hari diperpendek.

Hal itu karena di masa krisis global saat ini, ketentuan tersebut tidak bisa diberlakukan. Dalam peraturan baru, masa penawaran umum diharapkan bisa satu hari. "Kalau bisa satu hari, ya satu hari," ujarnya.

Fuad menilai, dengan memperpendek masa IPO, risiko pasar (market risk) akan lebih kecil. Kondisi tersebut juga dinilai baik untuk emiten dan pelaksana penjamin emisi efek (underwriter).

arinto.wibowo@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ