VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah lebih meningkatkan investasi infrastruktur industri teknologi informasi melalui konsep pembiayaan teknologi informasi (ICT funding).
"Konsep ini sebenarnya sudah dilontarkan pada pemerintahan lalu, tapi coba kami usulkan kembali dalam roadmap Kadin pada pemerintahan berikutnya," kata Wakil Ketua Umum Bidang Telekomunikasi, Teknologi Informasi, dan Media Kadin Indonesia Anindya Bakrie saat jumpa pers Inisiatif TIK Dalam Membangun Daya Saing dan Mendorong Perkembangan Ekonomi di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Senin 22 Juni 2009.
Melalui konsep ini, dia menambahkan, operator Indonesia bisa mendapatkan pembiayaan dari penghasilan pajak yang berasal dari proyek united service obligation (USO). "Ada usulan baik sebagian atau seluruhnya dari penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari industri ini untuk dikembalikan ke industri teknologi informasi," ujarnya.
Sebanyak 0,75 persen dari proyek USO yang dijalankan pemerintah merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sehingga, Anindya mengatakan, dalam pembiayaan sektor industri teknologi informasi tidak perlu merepotkan sektor lain. "Uang yang sudah diberikan oleh sektor ini bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur telematika," kata dia.
Menurut dia, industri teknologi informasi di Indonesia masih menyimpan potensi yang besar, terbukti dari peningkatan yang cukup pesat beberapa tahun belakangan ini. Anindya melanjutkan, industri teknologi informasi telah bertumbuh sekitar 10 persen pada tahun ini.
Anindya mengaku industri ini belum mendapatkan insentif keuangan dari pemerintah dan hanya dinaungi peraturan pemerintah. "Untuk memajukan industri ini tidak cukup hanya didukung kebijakan pemerintah saja, harus ada dukungan dari segi pendanaan keuangan untuk meningkatkan investasi," ujarnya.
Country Manager Intel Indonesia Corporation Budi Wahyu Jati juga meminta pemerintah melalui stimulus fiskal yang sudah dialokasikan untuk anggaran tahun 2008 sebanyak Rp 71 triliun bisa dialokasikan untuk infrastruktur industri teknologi informasi. Sebanyak Rp 56 triliun untuk pajak dan cukai, sisanya Rp 17 triliun untuk belanja infrastruktur dan penguatan modal usaha kecil dan menengah.
"Kami mengusulkan kepada pemerintah agar ICT juga dimasukkan dalam stimulus, baik insentif pajak dan cukai maupun belanja infrastruktur, terutama untuk penguatan broadband," kata Budi.
Selain dukungan keuangan, menurut Anindya, diperlukan juga penyempurnaan kebijakan perpajakan. "Saat ini pajak yang dibebankan untuk produk dalam negeri lebih tinggi daripada pajak untuk produk impor," ujarnya. Karena, dia menambahkan, industri teknologi informasi merupakan industri kreatif yang apabila dibebani oleh terlalu banyak pajak akan sulit berkembang.