VIVAnews - Perwakilan sekaligus jurubicara BSA di Indonesia, Donny A Sheyoputra, mengaku khawatir dengan Indonesia selama dua tahun berturut-turut masuk ke dalam Priority Watch List, atau negara-negara yang perlu diwaspadai karena tingkat pelanggaran hak cipta yang tinggi.
“Indonesia harus berubah. Kita sudah dua tahun berturut-turut masuk dalam Priority Watch List,” kata Donny di sela konferensi pers BSA di Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 12 Mei 2009. “Bila masuk daftar itu, bea masuk software ke negara tersebut relatif lebih tinggi dibandingkan yang tidak ada di dalam daftar,” ucapnya.
Menurutnya, bila tidak masuk ke dalam “daftar hitam” tersebut, Indonesia bisa mengekspor software dan hasil karya kreatifnya ke Amerika Serikat dengan harga yang lebih kompetitif karena tidak dikenakan bea masuk yang tinggi. “Ini bisa membuat ekspor software buatan anak negeri lesu di pasar Amerika Serikat,” ucap Donny.
Lebih lanjut, Donny memaparkan sejumlah solusi yang sekiranya mampu membuka peluang Indonesia agar keluar dari Priority Watch List.
Pertama, secara terus-menerus meningkatkan kesadaran publik dengan edukasi dan sosialisasi tentang software berlisensi (oleh vendor software). Kedua, ratifikasi WIPO Copyright Treaty (WCT) berdasarkan UU Hak Cipta oleh pemerintah. Ketiga, menandatangani TRIPS oleh pemerintah, yang sudah dilakukan. “Ini untuk memperkuat pengawasan keluar-masuk barang ilegal di bea cukai, terutama di perbatasan,” kata Donny.
Selain itu, pemerintah perlu membuat mekanisme hukum dengan arah yang jelas, lebih berkualitas dan mempunyai efek deterence (penggentarjeraan atau efek jera). IDC juga menyarankan agar pemerintah memberikan contoh terlebih dahulu dalam menggunakan software berlisensi pada masyarakat.