VIVAnews -- KPU membantah sengaja menyeragamkan data tabulasi suara agar serupa dengan hasil suara yang diperoleh beberapa quick count.
Bantahan tersebut ia nyatakan untuk menjawab berbagai anggapan miring atas miripnya hasil data dari tabulasi KPU dengan berbagai hasil quick count.
Walaupun tabulasi nasional belum usai, namun pola suara yang ditampilkan memang sangat mirip dengan pola hasil quick count yang dilakukan baik oleh LSI, Cirus, maupun LP3ES.
"Kami sudah melakukan yang terbaik dengan sistem kami berdasarakan dengan SOP (prosedur). Kami tidak ada campur tangan dengan data-data quick count. Data Yang kami peroleh murni berasal dari entri data KPUD," ujar Oskar Riandi, Anggota Tim TI KPU, Senin 13 April 2009.
Menurut Oskar, timnya telah berupaya bekerja keras sesuai dengan sumpah. "Bila ada kesamaan data itu di luar kesengajaan. Pihak kami tidak melakukan perubahan data apapun."
Sementara itu, menanggapi adanya tuduhan kecurangan terkait dengan penurunan suara yang dialami oleh beberapa partai, Agung Harsoyo dari tim integrasi KPU mengatakan bahwa penurunan suara terjadi akibat adanya koreksi suara dari daerah.
"Koreksi adalah hal yang lumrah. Di sistem kami, hal itu dikenal dengan kode ERR atau flek," ujar Agung. Menurut Agung, hal itu terjadi karena adanya kekeliruan dari KPUD.
Biasanya, kata Agung, daerah mengirim data dari form C1 IT yang sudah dikonversi ke bentuk digital. Setelah itu KPU akan melakukan proses verifikasi lagi berdasarkan laporan dari PPK, KPUD, atau kontestan pemilu.
Bila dijumpai ketidakcocokkan, maka KPU akan meminta pelapor membuka berita acara, dan segera mengoreksinya di data center. "Akibatnya, pada tabulasi suara terjadi perubahan suara," kata Agung.