Sains & Teknologi

KPU Pamer Sistem Informasi Pemilu

Sistem informasi ini menggunakan teknologi ICR yang akan memudahkan panitia pemilihan.

Selasa, 7 April 2009, 18:14 WIB
Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila
Anggota KPU Abdul Aziz (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum menerapkan teknologi informasi untuk megumpulkan dan menyajikan hasil perolehan suara dengan cepat, akurat dan transparan. "KPU berusaha tampilkan hasil Pemilu bisa diakses langsung masyarakat," kata Anggota Komisi Abdul Aziz saat jumpa pers di Kantor Komisi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 7 April 2009.

Menurut dia infrastruktur teknologi informasi itu sudah siap seratus persen. Pembangunan jaringan di 504 titik, meliputi 471 kabupaten/kota dan 33 provinsi. "Jaringan kabupaten/kota, propinsi dan pusat sudah terhubung berkat kerjasama dengan PT Telkom," ujarnya.

Komisi sempat menimbang dua pilihan teknologi yang digunakan yaitu Optical Machine Recognition (OMR) dan Intelligent Character Recognition (ICR). Komisi akhirnya memilih teknologi ICR. "Karena ICR bagi kami lebih mendekatkan proses penghitungan ke TPS. Apa yang sudah dikerjakan KPPS, tidak perlu proses lagi. Kalau OMR, perlu tenaga tersendiri," ujarnya.

Teknologi OMR biasa dipakai tes masuk perguruan tinggi negeri. Teknologi ini menggunakan kertas khusus dan mengisi dengan bulatan dengan pensil 2B. Sementara teknologi ICR menghasilkan data digital dari proses pemindaian dengan menggunakan mesin pemindai. "Jadi, yang di-scan benar-benar formulir rekapitulasi yang ditulis petugas KPPS," kata Aziz.

Implikasi pemilihan ICR ini, Komisi membutuhkan banyak mesin scanner. Pengadaan scanner dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dan Propinsi. Sayangnya, hingga saat ini belum semua KPU Kabupaten/Kota membeli alat tersebut. "Saya lupa rekap yang sudah dan yang belum membeli. Tapi, ketika pelatihan, semua sudah siap membeli," kata Aziz.

Petugas KPPS mengisi dua buah formulir rekpitulasi, model C1 dan C1 IT. Model C1 menjadi dasar rekapitulasi manual. "Jadi, nanti ada data pembanding," ujarnya.

Formulir C1 IT itu dipindai menjadi image dan data digital. Data image akan dijadikan database. Sebab, formulir C1 IT juga diperlakukan sama sebagaimana formulir C1 penghitungan manual. "Di situ, seluruh saksi juga membubuhkan tanda tangan sehingga menjadi data otentik," katanya.

Jika terwujud, kata Aziz, "mungkin menjadi database image terbesar." Nantinya, jika ada yang berminat melakukan penelitian demokrasi dan membutuhkan data hasil Pemilu bisa menggunakan data tersebut.

Pemanfaatan teknologi informasi itu didampingi tim dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Tim itu mendukung secara teknis sejak 12 Maret 2009 lalu pembangunan sistem teknologi informasi dan melakukan pelatihan teknis pada pegawai Komisi. "Juga menjaga keamanan sistem," kata Ketua Tim Ahli Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ