Sains & Teknologi

KPU 'Jualan' Scanner di Puncak

Acara bimbingan teknis untuk seluruh KPUD, menjadi ajang promosi bagi para penjual scanner

Rabu, 1 April 2009, 16:04 WIB
Indra Darmawan, Suryanta Bakti Susila
Sebuah anjungan scanner di acara Bimbingan Teknis KPU di Puncak  

VIVAnews -- Pemilihan umum legislatif  tinggal hitungan hari. Tapi persiapan sistem penghitungan suara elektronik belum matang. Masih banyak Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten/ Kota yang belum menentukan scanner yang akan mereka gunakan.

Padahal Scanner merupakan alat penting agar penghitungan elektronis dapat dilakukan. Rekapitulasi suara dalam bentuk formulir C-1 yang dikumpulkan di tiap KPUD Kabupaten Kota, akan dipindai oleh scanner, dan data tersebut dikirimkan ke KPU PUsat untuk ditampilkan secara langsung.

Pengadaan scanner sendiri seharusnya dilakukan oleh masing-masing KPUD Kabupaten/ Kota. Namun, pada sebuah acara yang digelar KPU Pusat, beberapa vendor scanner berkesempatan menjual produk-produk mereka.

Acara yang bertajuk Bimbingan Teknis Penghitungan Suara Elektronik Komisi Pemilihan Umum, dan dilaksanakan di Hotel Delamar Cipanas Puncak, 27-29 Maret 2009, adalah ajang pembelajaran kepada para staf KPU di daerah-daerah untuk mengetahui teknis penghitungan suara elektronik.

Tapi acara itu terkesan menjadi ajang berbau promosi bagi para vendor scanner. KPU Pusat memberikan kesempatan untuk beberapa vendor mendirikan anjungan-anjungan (booth) mereka untuk memasarkan produk scanner buatan mereka.

Tak kurang dari empat merek scanner terlihat dipasarkan di acara tersebut. Antara lain Canon, Hewlett-Packard, Fujitsu, dan Avision. Bahkan, dalam acara tersebut KPU juga mengelompokkan masing-masing KPUD ke dalam kelas-kelas yang sesuai dengan jenis scanner yang mereka pilih.

Namun, KPU Pusat juga menyediakan kelas khusus bagi KPUD-KPUD yang belum menentukan pilihan scanner. Salah satu KPUD yang belum menentukan scanner, adalah KPUD Kota Tomohon dari Sulawesi Utara.

"Ada untungnya kami belum menentukan pilihan scanner. Kami bisa membandingkan kelebihan dan kekurangan masing-masing scanner terlebih dahulu," ujar Beldi Tombek, Anggota KPUD Tomohon kepada VIVAnews. Menurut Beldi, acara yang digelar KPU Pusat itu cukup membantu daerah-daerah yang belum menentukan pilihan scanner yang tepat.

Salah satu standing banner scanner di lokasi bimbingan teknis KPU

 

Hal itu diakui oleh Faisal, Kepala Sub Bagian Humas KPU. "Memang ada kejadian seperti itu," kata Faisal kepada VIVAnews, Selasa 31 Maret 2009.

Menurut Faisal, dengan kejadian itu ada  kesan KPU Pusat menggiring KPUD untuk membeli produk-produk tertentu, dan itu sebenarnya tidak dibolehkan.

Faisal mengaku, atas terjadinya peristiwa itu, KPU Pusat telah ditegur oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. "Itu sudah ditegur oleh LKPP," kata Faisal.

Sementara Kepala Bagian Data dan Informasi KPU, Emil Tarigan, yang terlihat di acara bimbingan teknis, menolak untuk mengomentari hal itu. "Saya tidak punya hak untuk berbicara keluar. termasuk kepada wartawan," kepada VIVAnews, saat dijumpai di kantor KPU Jakarta, Selasa 31 Maret.

Sesuai aturan, masing-masing KPUD Kabupaten/ Kota bebas menentukan merek scanner yang akan digunakan dalam pemilu, sesuai dengan spesifikasi yang berlaku, yaitu scanner berkecepatan 30-50 ppm (halaman per menit), dengan pagu Rp 25 juta per unit.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ