VIVAnews - Pemutusan hubungan kerjadi Provinsi DKI Jakarta mencapai lebih dari 40 ribu orang. Data itu dikumpulkan Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta hingga 28 Februari 2009.
Angka tersebut terdiri dari sektor otomotif (10 ribu orang), konstruksi (15 ribu orang), elektronik (5 ribu orang), dan sisanya untuk sektor lain seperti supermarket atau tekstil.
"Sektor otomotif dan elektronik cukup besar PHK-nya karena kenaikan upah sektoral yang cukup tinggi," kata Ketua Umum Apindo DKI Jakarta Soeprayitno di Jakarta, Rabu 11 Maret 2009.
Upah sektoral, dia menambahkan, merupakan upah minimum provinsi (UMP) yang ditambahkan sekian persen tergantung sektor. "Untuk otomotif ditambahkan 15 persen dan elektronik ditambahkan 11,5 persen, jadi upah karyawan masing-masing naik 25 persen dan 21,5 persen karena UMP naik 10 persen," kata Soeprayitna.
"Apindo sudah sampaikan ke pemda kalau tetap dijalankan seperti itu maka akan banyak PHK, tapi tidak digubris," kata Ketua Bidang Jaminan Sosial dan Pengupahan Apindo Hariyadi B Sukamdani di saat yang sama. Pasalnya, produktivitas industri otomotif sudah turun 40 persen, begitu pun elektronik juga turun 30 persen.
Menurut Soeprayitna, jumlah PHK yang dilaporkan ke pemerintah hanya sekitar 15 ribu orang atau separuhnya. "Sedangkan pekerja tetap yang di-PHK hanya sekitar 5 persen, sisanya pekerja lepas dan harian," ujarnya.