VIVAnews -- Pemerintah akan jalan terus kendati tak mendapat tanggapan dari Partai politik peserta pemilu, mengenai draf aturan kampannye lewat SMS.
Demikian ditegaskan oleh Menkominfo Mohammad Nuh pada acara peresmian layanan Contact Center Telkom dan Garuda Indonesia, di Jakarta, Kamis 15 Januari 2009.
"Bila sampai dua minggu sejak pengumuman kami tak mendapatkan masukan apa pun dari partai peserta pemilu, maka SK Menteri akan segera dikeluarkan," kata Nuh.
Dua hari lalu, pemerintah menyurati seluruh parpol peserta pemilu 2009 untuk meminta masukan mengenai draf peraturan kampanye via jasa telekomunikasi.
Bila tak ada tanggapan dari parpol, menteri menganggap mereka telah menyepakati rancangan aturan itu.
Hingga kini, kata Nuh mengatakan, memang belum ada partai politik yang mengajukan tanggapan atau masukan pada Depkominfo.
Menurut perkiraan Nuh, hal itu karena karena pengumuman draf itu baru saja diterbitkan.
Selain menjaring masukan, langkah pemerintah melibatkan seluruh partai politik dalam menyusun rancangan aturan, juga tak lepas dari pertimbangan etis.
"Kan tidak santun apabila peraturan itu langsung disahkan secara sepihak oleh pemerintah saja," ucap Nuh.