Sains & Teknologi

Tuntut Pembajak, Bukan Untung Malah Buntung

Sepanjang 2006 sampai 2008, RIAA menghabiskan US$64 juta dan hanya mendapat US$1,4 juta.

Senin, 19 Juli 2010, 16:08 WIB
Muhammad Firman
   

VIVAnews - Recording Industry Association of America (RIAA), organisasi yang gencar menghadang pembajakan di industri rekaman, baik musik ataupun video rugi besar.

Dari data pajak IRS yang terungkap, sepanjang 2006 sampai 2008, RIAA telah menghabiskan US$64 juta dan hanya mendapat US$1,4 juta.

Seperti dikutip dari DailyTech, Senin 19 Juli 2010, pada 2008 RIAA telah membayar Holmes Roberts & Owen lebih dari US$9 juta, pada Jenner & Block sekitar US$7 juta, serta Cravath Swain & Moore sebesar US$1,25 juta. Semuanya untuk mengejar tuntutan denda terhadap pembajak musik.

Secara total, untuk ketiga lembaga bantuan hukum tersebut, RIAA telah mengeluarkan biaya US$17 juta lebih. Padahal, di samping ketiga firma hukum itu masih banyak lagi law firm yang dimintai bantuan untuk menggugat pembajak.

Sebaliknya, RIAA hanya berhasil mendapatkan kompensasi sebesar US$391 ribu dari para korban pembajakan. Dengan kata lain, RIAA menghabiskan 45 kali lipat lebih besar untuk gugatan hukum dibandingkan dengan apa yang mereka dapatkan.

Data pajak tersebut juga menunjukkan tren serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai contoh, pada 2006 RIAA menghabiskan US$19 juta lebih untuk membayar biaya hukum dan US$3,6 juta guna investigasi. Hasilnya, mereka mendapatkan US$455 ribu.

Selanjutnya pada 2007, RIAA mendapatkan US$515 ribu setelah menghabiskan US$21 juta lebih untuk membayar pengacara dan US$3,5 juta lainnya untuk investigasi.

Bagi perusahaan atau institusi lainnya, kinerja keuangan seperti ini menunjukkan organisasi tersebut diambang kebangkrutan.

Sayangnya, penelitian menunjukkan bahwa para pembajak musik dan film tidak menunjukkan tanda-tanda mengendur, meskipun RIAA sudah melakukan berbagai hal. (art)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ