VIVAnews - Menurut laporan terbaru yang diterbitkan lembaga riset Juniper Research, kombinasi pendapatan dari aplikasi per unduh (pay per download-PPD), value-added service (VAS, termasuk yang gratis maupun berlangganan), dan iklan di jagat perangkat mobile diestimasi mencapai US$ 32 miliar pada 2015.
Pendapatan itu meroket tiga kali lipat dibanding 2009 yang mencapai di bawah US$ 10 miliar.
Meskipun Apple App Store telah mencatat download aplikasi tertinggi dan belum pernah terjadi sebelumnya, yakni empat miliar per bulan April silam, laporan tersebut memperingatkan agar merek maupun pengembang tidak hanya berpatokan pada App Store dan mengabaikan platform lain selain Apple.
"Karena ini akan menjadi kontraproduktif, khususnya di pasar negara berkembang, di mana penggunaan iPhone dan beberapa ponsel pintar sangat rendah," papar Windsor Holden, seorang analis Juniper, yang dilansir dari laman Cellular News, Kamis 10 Juni 2010.
Menurut dia, proyeksi pertumbuhan yang signifikan beberapa tahun ke depan justru didorong oleh semakin luasnya aplikasi yang diunduh dari berbagai perangkat, tidak hanya sebatas di ponsel pintar.
"Jika industri mobile ingin meluncurkan model yang mengunggulkan aplikasi, sebaiknya dipastikan bahwa aplikasi-aplikasi itu bisa diakses luas oleh pengguna ponsel, dari ponsel pintar hingga ponsel yang bisa dijangkau secara massal," ujar Windsor.
Data menunjukkan, frekuensi download yang terus bertumbuh tidak berlaku sejajar dengan kenaikan pendapatan industri. Sebab, rata-rata aplikasi yang di-download dari kios-kios online, termasuk App Store, adalah gratis. Hanya sekitar lima hingga lima belas persen dari total aplikasi yang berbayar.
Akibatnya, model bisnis yang bertujuan untuk memaksimalkan adopsi konsumer pada aplikasi sekaligus memperbesar pendapatan konten, cukup kecil kemungkinannya. (art)