VIVAnews - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjalin kerja sama dengan perusahaan software 3D dan animasi Autodesk. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para aparat penyidik di bidang hak kekayaan intelektual (HKI). Khususnya di bidang hak cipta perangkat lunak (software) komputer.
Dalam pelatihan ini, sekitar 50 penyidik akan diberikan materi berupa pelanggaran HKI, khususnya software dan dasar hukumnya, pengenalan produk dan jenis lisensi software, dan teknis identifikasi software dalam praktiknya.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus pelanggaran HKI, khususnya hak cipta software komputer yang makin marak belakangan ini dapat berlangsung lebih baik,” kata Kombespol Toni Harmanto, Kepala Unit I Indag Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di sela jumpa pers di Hotel Grand Mahakam, Jakarta, Kamis 11 Maret 2010.
Untuk diketahui, kelima puluh penyidik berasal dari 18 Kepolisian Daerah (polda) di Indonesia, meliputi Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Riau, Polda Bengkulu, Polda Lampung, Polda Kepulauan Riau.
Selain itu, termasuk juga Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jawa Tengah, Polda DI Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sulawesi Utara.