VIVAnews - Menkominfo Tifatul Sembiring merasa gerah dengan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD soal 'menteri kegenitan' gara-gara gonta-ganti peraturan. Pernyataan Mahfud itu masih ada hubungan dengan Rancangan Peraturan Menteri Konten Multimedia.
"Di sini saya ingin meluruskan pernyataan Pak Mahfud MD. RPM Konten Multimedia ini bukan untuk cari perhatian. Kalau untuk cari perhatian, (Pemilu) tahun 2014 masih lama kok," tegas Tifatul di sela rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 24 Februari 2010.
RPM konten yang pekan lalu menjadi polemik, kata dia, bukan mengada-ada. Bukan karena berganti menteri, lantas Kementeriannya berganti peraturan agar menteri yang baru punya eksistensi. "Sama sekali tidak. Ini saja yang saya klarifikasi," kata dia.
Namun kalau memang RPM tersebut dikhawatirkan mengganggu kebebasan pers, Tifatul meminta semua pihak cooling down. "Toh saya sendiri masih mempelajarinya, dan belum menandatanganinya. Itu semua akan ditindaklanjuti berdasarkan masukan dari masyarakat," kata dia.