VIVAnews - Menjelang rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI Rabu besok, Departemen Komunikasi dan Informatika akan menggelar rapat internal pada Selasa 23 Februari 2010 pagi, yang kemungkinan akan menentukan sikap terhadap Rancangan Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia (RPM Konten).
"Kemungkinan besar salah satu agenda rapat akan membahas masalah RPM Konten," ujar Mabruri, Staf Khusus Menkominfo Bidang Media, kepada VIVAnews, Senin malam 22 Februari 2010.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo Gatot S Dewa Broto. Menurut Gatot, rapat yang rencananya akan digelar pukul 10.00 pagi itu sebenarnya adalah rapat rutin. Namun, karena Rabu besok pihak Kominfo diundang RDP oleh Komisi 1, kemungkinan besar masalah RPM juga bakal dibahas.
Selama ini, kata Gatot, pihak Kominfo mendengar dan menampung semua aspirasi dan masukan dari berbagai pihak mengenai rancangan peraturan yang masih dalam tahap uji publik itu.
"Bila memang RPM itu kurang sejalan dengan UU Pers, UU ITE atau peraturan yang lain, tentu itu akan kami pertimbangkan lagi," kata Gatot. Lebih lanjut, kata Gatot, bisa saja kemudian RPM tidak diteruskan, atau diteruskan dengan berbagai revisi pasal, tapi itu semua masih belum diputuskan.
Gatot sendiri mengatakan bahwa Kominfo sudah pasti tak akan mengabaikan tekanan dan aspirasi yang begitu besar dari berbagai pihak yang meminta agar rancangan peraturan tersebut tidak dilanjutkan. "Kami akan sangat tahu diri," kata Gatot.
Apapun keputusannya, kata Gatot, pemerintah akan tetap mengembangkan kampanye internet sehat.Karena, menurutnya, pemerintah punya tanggung jawab untuk mengupayakan penggunaan internet yang sehat di kalangan masyarakat. Bahkan, pihaknya ingin melibatkan ulama, pers, dan elemen masyarakat lain, untuk menyukseskan kampanye ini.