Sains & Teknologi

DPR: Tak Perlu Basa-basi, Cabut RPM

"Pemerintah tidak perlu khawatir. Partai Pak Tifatul juga tidak perlu khawatir."

Sabtu, 20 Februari 2010, 12:29 WIB
Umi Kalsum, Anggi Kusumadewi
Poster Tolak RPM Konten (Gerakan Tolak RPM Konten di Twitter)

VIVAnews - Rencana Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi terus menuai kontroversi. Komisi I yang merupakan mitra kerja sekaligus pengawas kinerja Kemkominfo pun akhirnya meminta Menkominfo untuk secara tegas mencabut RPM Konten tersebut.

"Tidak perlu basa-basi. Sampaikan langsung kepada publik dengan tegas bahwa RPM ini dicabut," ujar Wakil Ketua Komisi I, Hayono Isman, dalam diskusi Polemik Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Februari 2010.

Hayono menambahkan, apabila tidak ada pernyataan tegas dari Menkominfo, maka akan timbul kontroversi berkepanjangan di tengah publik maupun pengguna internet di dunia maya.

Hayono yang merupakan fungsionaris Demokrat tersebut menyatakan, tanpa RPM Konten pun, pengaturan tetap dapat berjalan, karena sudah ada UU Penyiaran dan UU ITE. "Jadi, pemerintah tidak perlu khawatir. Partai Pak Tifatul juga tidak perlu khawatir," kata Hayono. Oleh karena itu, Hayono mendesak agar Menkominfo secara ksatria mengaku salah terkait digelontorkannya gagasan mengenai RPM Konten.

"Pemerintah perlu membantu penguatan publik dengan tidak mengatur-ngatur apalagi melakukan pembatasan terhadap hak-hak publik di era reformasi ini," tegas Hayono. Ia kembali menekankan, Menkominfo Tifatul Sembiring harus segera menyadari kekeliruannya. Hal ini secara lebih lanjut akan dibahas antara Komisi I DPR dan Kemkominfo pada Rapat Dengar Pendapat hari Rabu mendatang di Gedung DPR RI.

"Kami harap RPM ini hari Senin sudah dicabut. Tidak perlu sampai tunggu dua minggu. Kalau bisa Senin, cabut Senin," tandas Hayono. Ia meyakinkan, sikap kerasnya terkait RPM Konten tidak ada sangkut pautnya dengan kedudukannya sebagai fungsionaris Partai Demokrat yang akhir-akhir mengalami tekanan kuat dari mitra koalisinya. "Saya bicara sebagai Komisi I DPR yang mengawasi sektor komunikasi, informasi, dan kepenyiaran. Bukan sebagai kader Demokrat," tukas Hayono.

Bagaimanapun, Hayono meminta berbagai pihak untuk juga memahami kekhawatiran Menkominfo terkait hal penistaan agama melalui internet yang kini makin marak. "Memang perlu dicari solusi yang tepat," ujar Hayono mengakui. Namun ia meminta solusi itu tidak dengan mengatur para pengguna internet. Menurutnya, pengguna internet lambat laun sudah mulai dapat mengatur diri mereka sendiri. "Bahkan para blogger pun sudah membentuk kode etik antarsesamanya sendiri," kata Hayono.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
ShyDuck18
22/02/2010
yang ngasih komen untuk rpm maju terus tuh ngerti IT n uda baca RPM nya blom sih?? klo blom baca,lebih baik baca dulu,klo ga ngerti IT mending DIEM..
Balas   • Laporkan
andre
21/02/2010
harus kuliah lagi yang buat RPM Konten itu.
Balas   • Laporkan
andi
21/02/2010
yang setuju rencana RPM multimedia artinya ga tau apa yang dibahas...cuman asbun aja.... ga ngerti efek dan dampaknya bagi masyarakat indonesia.... tidak ada kebebasan berpendapat di dunia maya...
Balas   • Laporkan
josso_ancuk
20/02/2010
Kalau yg ngatur juga bener ya pasti gak sampe ginilah....
Balas   • Laporkan
patra
20/02/2010
belajarlah dewasa, mengatur diri sendiri. jgn spt anak TK yg lemah dan perlu diatur-atur. Kpn dewasanya bangsa ini?
Balas   • Laporkan
Ksatria
20/02/2010
Bung hayono ngomong ga bisa ngomong atas nama DPR dong...(emang dah dibahas di komisi anda... itu anda ngomong atas nama pribadi loh.. jgn bawa-bawa komisi...
Balas   • Laporkan
edan
20/02/2010
negara itu berfungsi untuk mengatur.terus maju pak tifatul..rpm itu juga untuk melindungi hak2 masyarakat kan.
Balas   • Laporkan
hari
20/02/2010
Kalo semua gak mau diatur, mau jadi apa kita..? Huff...
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ