Sains & Teknologi

Akibat Facebook, Mahasiswi Dipanggil Polisi

Sri Wahyu Ningsih dituduh menghina kepolisian akibat status di Facebook.

Minggu, 31 Januari 2010, 12:17 WIB
Arfi Bambani Amri
Seorang pengguna internet terlihat mengunjungi laman Facebook (AP Photo/Binsar Bakkara)

VIVAnews - Sri Wahyu Ningsih, mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo, dipanggil polisi setelah menulis status di jaringan pertemanan Facebook. Polisi menuduh Sri Wahyu Ningsih telah mencemarkan nama baik polisi.

Seperti diberitakan tvOne, Minggu 31 Januari 2010, Sri Wahyu Ningsih dipanggil polisi akibat sebuah "status" yang ditulis pada 12 Januari 2010. Polisi menuduh, kata-kata yang ditulis mahasiswa itu menghina polisi.

Namun Sri Wahyu Ningsih menyanggah tulisan bernada makian itu adalah tulisannya. "Aidin Lahabu yang menulis," katanya. Lahabu adalah mantan pacarnya.

"Dia pakai alamatku," kata Sri Wahyu Ningsih saat menjalani pemeriksaan polisi. Aidin disebut Sri Wahyu Ningsih mengetahui kata sandi akun Facebooknya. "Cuma dia yang tahu," katanya.

Polisi kemudian berencana memanggil mantan pacar Sri Wahyu Ningsih itu.

VIVAnews sendiri berusaha mencari akun Sri Wahyu Ningsih di Facebook. Terdapat 122 akun atas nama "Sri Wahyu Ningsih" namun VIVAnews gagal menemukan satu yang berkuliah di Universitas Negeri Gorontalo.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
AntoN
14/04/2010
I Lop poLIsi
Balas   • Laporkan
Ndoz
07/04/2010
Ah da polisi mah Polisi
Balas   • Laporkan
a.wahyudi
01/02/2010
Gak sama dong attitude para polisi Gorontalo dan Polisi Jakarta,ya harap maklum aja.Kalo Polisi Jakarta sudah kebal dengan kritikan kok.
Balas   • Laporkan
Asha
01/02/2010
iih ngeri jangan2 kaya Prita dan Omni
Balas   • Laporkan
maulana
01/02/2010
ah gitu ja marah katanya demokrasi, ham pa mang cuma wacana
Balas   • Laporkan
Edis purwo
01/02/2010
No coment Atut ikutan dipanggil pak pulisi
Balas   • Laporkan
arief
01/02/2010
bodo amat !!!
Balas   • Laporkan
ujank
31/01/2010
Orang kecil selalu dengan gampangnya ditindas. Orang besar susah bnget buat dilenyapkan. Kalaupun udah terjerat hukum mana mau orang besar dimasukin sel kelas C...!!!
Balas   • Laporkan
Stanley
31/01/2010
seharusnya, kepolisian indonesia menyediakan grup atau apalah gitu untuk menerima saran dan kritik dari masyarakat yang tergabung dalam facebook, jadi tidak ada prasangka dan praduga dalam menuntaskan permasalahan mengenai facebook secara terus-menerus
Balas   • Laporkan
skinhead
31/01/2010
aya2 wae nya ari polisi...ckckckckckck
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ