VIVAnews - Polri mulai enggan memberikan keterangan terkait perkembangan pengungkapan kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri. Polri tidak ingin para penyidik terganggu dengan pemberitaan di media massa.
"Kita tidak ingin untuk teman kita yang masih mendalami terganggu dengan tuntutan-tuntutan yang membuat dia terganggu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Sulistyo Ishak di Jakarta, Senin 25 Januari 2010.
Dia mengatakan, tidak semua temuan penyidik yang ditemukan selama penyelidikan bisa disampaikan kepada masyarakat. Menurut dia, undang-undang, membolehkan tidak menyampaikan informasi yang dikecualikan.
"Ini yang harus sama-sama kita pahami. Kita ingin membuat penyelidikan semakin terang, diperlukan untuk penegakan hukum, tolong rekan-rekan media memahami itu dan berikan kesempatan kepada tim," kata dia.
Namun demikian, dia meminta masyarakat sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus ini kepada tim dari Bareskrim Polri dan polda- polda yang melaksanakan upaya melacak keterlibatan pihak siapapun. "Ini masih terus dilaksanakan," kata dia.