VIVAnews – Tiga nasabah Bank Mandiri melaporkan kasus pembobolan uang melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ke Polda Metro Jaya, Senin 25 Januari 2010.
Korban pertama bernama Soemaedi Saiman, 60 tahun, warga Tebet Utara 2 A, Nomor 10 RT 2/1. Nasabah Bank Mandiri cabang MT Haryono, Jakarta, ini melapor telah kebobolan uang sebanyak Rp 90 juta.
Soemaedi baru tahu uang simpanannya amblas pada Jumat, 22 Januari 2010, ketika ingin melihat rincian saldo. Dari print out rekening tercatat adanya penarikan uang dalam rentang waktu tiga bulan terakhir. Padahal, selama itu, dia mengaku tidak pernah melakukan transaksi uang lewat ATM.
Berdasarkan rincian di buku tabungan, penarikan itu, antara lain dilakukan ATM di daerah Asem Baris dan Tebet Timur. Jumlah yang ditarik bervariasi antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
Sebelum lapor ke Polda Metro Jaya, Soemaedi telah mengadu ke Bank Mandiri MT Haryono. Bank Mandiri kemudian menjanjikan untuk mengusut kasus ini.
Tapi itu tidak membuat Soemaedi tenang. Dia heran bukan kepalang, bagaimana mungkin kasus ini terjadi. Padahal selama ini, dia tidak pernah meminjamkan ATM-nya kepada orang lain, apalagi memberitahu PIN ke orang asing.
“Bagaimana sih keamanan yang dilakukan oleh bank,” katanya.
Soemaedi bukan korban satu-satunya. Korban lainnya bernama Muhardomo, mantan pegawai Dinas Tenaga Kerja, yang tinggal di Jalan Robusta I Blok Q Nomor 6 RT 4/6, Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Tabungannya di ATM Mandiri cabang Klender, Jakarta Timur, dikuras orang lain sebesar Rp 4,8 juta.
Dia baru tahu, kalau jadi korban pembobolan pada Selasa, 6 Januari 2010, ketika ingin membikin deposito untuk masa pensiun.
Menurut laporan Muhardomo kepada polisi, uangnya diambil beberapa kali lewat ATM Bersama pada Selasa, 5 Januari 2010. Setiap transaksi, pelaku menyedot uang sebanyak Rp 1,2 juta.
Untungnya, dia cepat mengetahui kasus ini sehingga bisa langsung mengatasinya. Kalau tidak, pelaku bisa menguras uang puluhan juta rupiah yang disimpan di tabungan Muhardomo.
Korban lain lagi yang hari ini melapor ke Polda Metro Jaya ialah Limbong, 53 tahun, warga Medan, Sumatera Utara. Nasabah Bank Mandiri cabang Medan ini melapor kebobolan sebanyak Rp 35 juta.
Dia tahu, jadi korban setelah mendapat SMS Banking ketika ingin menghadiri pelatihan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Isinya menyebut ada transaksi pengambilan uang setiap lima menit yang masing-masing Rp 1,2 juta. Total dana yang diambil mencapai Rp 35 juta. Begitu mengetahuinya, dia langsung memblokir rekening.