SURABAYA POST – Facebook memang multiguna. Tak hanya untuk menjaring teman atau menggalang opini melawan "buaya", situs jejaring sosial ini ternyata juga digunakan untuk bertransaksi narkoba.
Pelakunya, MA (warga Kediri), ditangkap polisi Senin (16/11) pagi tadi pukul 06.00 di Kelurahan Bandar Kidul, Kediri. Barang buktinya 1 gram ganja dan tiga lintingan ganja siap isap yang disimpan di dalam tas.
MA mengaku mendapatkan ganja yang dikonsumsinya dari seseorang bernama Iwan di Surabaya. Dia mengenal Iwan melalui facebook, dan melakukan transaksi ganja itu juga melalui facebook.
MA sendiri diketahui pengidap HIV. Karena itu, menurut Kasubag Reskrim Polresta Kediri, Kompol Andri S. Wewengkang, MA dipisahkan dari tahanan lain.
Laporan: Arif Kurniawan