Sains & Teknologi

Temui PM Singapura, SBY Tak Bahas Ekstradisi

Selain Anggoro, sejumlah buronan kelas kakap lainnya juga ditengarai berada di Singapura.

Selasa, 10 November 2009, 15:11 WIB
Ismoko Widjaya, Muhammad Hasits
PM Singapura Lee Hsien Loong (www.mas.gov.sg)

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan akan bertemu dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, sebelum mengikuti acara Asia Pasifik atau Asian Pacific Economic Cooperation (APEC) di Singapura. Namun, dalam pertemuan itu tidak membahas mengenai perjanjian ekstradisi.

"Sekarang masih dikesampingkan perjanjian ekstradisi antarkedua negara," jata juru bicara kepresidenan Dino Patti Djalal di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 10 November 2009.

Presiden sendiri sebelum bertolak ke Singapura tanggal 12 November 2009, akan terlebih dahulu berkunjung ke Malaysia tanggal 11 November 2009. Kunjungan itu dalam rangka membahas berbagai persoalan kedua negara termasuk persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Presiden memang secara khusus melakukan pertemuan dengan pemimpin Singapura, sebelum mengikuti acara APEC yang rencananya juga diikuti oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama itu. Bahkan, presiden juga dijadwalkan akan bertemu Lee Kuan Yeuw.

Pertemuan presiden dengan perdana menteri Singapura, menurut Dino, hanya sebatas membicarakan hubungan bilateral. Hubungan itu melingkupi hubungan ekonomi antara Indonesia dan Singapura.

Dalam sejarah, nama Singapura memang kerap muncul ketika pemerintah Indonesia berurusan dengan kasus-kasus korupsi atau kejahatan kerah putih. Karenanya, Singapura pun dikenal sebagai surga koruptor Indonesia. Para penjahat keuangan nyaman tinggal di negara yang cuma satu jam dari Indonesia. Alasannya, karena Indonesia tak punya perjanjian ekstradisi dengan negeri itu.

Contoh kasus, Anggoro Widjojo, kakak Anggodo yang menjadi buronan KPK terkait kasus korupsi pengadaan radio komunikasi di Departemen Kehutanan pun 'ngumpet' di Singapura. Bahkan, Kepala Bareskrim Mabes Polri pun pernah bertemu Anggoro di sana.

Selain Anggoro, sejumlah buronan kelas kakap lainnya juga ditengarai berada di negeri kecil itu. Djoko Tjandra yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus cessie Bank Bali, menurut Kejaksaan, juga disebutkan berada di Singapura.

Buronan kasus Bank Century, yakni Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizfi yang kini diburu oleh interpol juga memiliki kantor dan menjalankan operasi perusahaan, di antaranya melalui Singapura.

Rafat Ali adalah direktur Tembusu Investment Limited sejak 17 Maret 2008. Kantornya di 120 Robinson Road 13-02, Parakou Building, Singapore 068913.

 

• VIVAnews
Rating
Komentar
rakyat kecil
18/11/2009
Temui PM Singapura, SBY Tak Bahas Ekstradisi ????
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ