VIVAnews - Facebook memenangkan kasus spam di pengadilan distrik di San Jose Amerika Serikat. Pengadilan telah memutuskan agar pemasar online Sanford Wallace membayar uang senilai US$ 711 juta (sekitar Rp 6,8 triliun) kepada Facebook atas kerugian yang ditimbulkannya.
Sanford Wallace yang juga dikenal dengan julukan 'Spam King', dituding telah menghujani jejaring sosial nomer wahid itu dengan berbagai spam dan phishing, sejak November 2008. Wallace bahkan mengirimi beberapa pengguna Facebook sebuah link situs web yang mampu mencuri informasi login mereka.
Ia dituduh mengirimi beberapa pengguna Facebook berisi pesan yang meminta mereka untuk mengunjungi situs tertentu, yang kemudian membayar Wallace atas trafik yang ia hasilkan.
Bahkan Wallace juga memanfaatkan akun beberapa pengguna Facebook untuk menyebarkan pesan-pesan tersebut. Facebook mengklaim telah terjadi sebanyak 14 juta pelanggaran terkait pengiriman spam di situsnya.
Pada bulan November, Facebook juga memenangkan gugatan 873 juta US$ terhadap seorang warga Kanada, yang dituduh telah mengirimkan 4 juta pesan palsu kepada para pengguna Facebook.
Sementara bagi Wallace, ternyata kasus ini buka kasus pertamanya. Pada 2008, jejaring sosial MySpace juga memenangkan gugatan atas Wallace untuk kasus serupa, dengan angka ganti rugi sebesar US$ 234 juta.Kini, Wallace pun telah mengalami kebangkrutan.
"Ini kemenangan penting dalam perang melawan Spam. Walaupun kami tidak mengharapkan ganti rugi yang demikian besar, kami harap putusan pengadilan mampu memberikan efek gentar bagi para kriminil seperti mereka," ujar Sam O'Rourke, Associatie General Counsel Facebook, dikutip dari situs San Francisco Chronicle.