VIVAnews - Polemik yang melibatkan Kepolisian Indonesia (Polri) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penangkapan dua pimpinan non-aktof KPK ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Di negara-negara Amerika Latin, kasus serupa pernah terjadi.
Demikian ungkap seorang pengamat internasional. Christian Schori dari lembaga swadaya internasional anti korupsi yang berbasis di Berlin, Transparency International, menilai bahwa polemik yang melibatkan polisi dengan komisi anti korupsi di Indonesia ini cukup mendapat perhatian pihaknya.
"Kasus semacam ini tentu saja tidak normal. Namun bukan berarti tidak terjadi di negara lain," kata Schori di Jenewa, Swiss, saat dihubungi VIVAnews melalui telepon dari Jakarta, Jumat 30 Oktober 2009.
Dia menyebut sejumlah negara di Amerika Latin pernah mengalami kasus serupa. "Saya hanya bisa menyebutkan di Brazil dan Kolombia juga terjadi kasus semacam ini. Konflik antara kepolisian dan lembaga anti korupsi memang ada," kata Schori.
Dua pimpinan nonaktif KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Kamis 29 Oktober 2009, ditahan di Mabes Polri dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.
Namun, Schori menilai bahwa peran media massa kini sangat menentukan kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pemberitaan penangkapan dua pimpinannya. Bila media massa memberitakan penahanan pimpinan non aktif KPK itu secara berimbang, kredibilitas KPK tidak serta merta hancur.